Senin, 26 September 2016

Harga BBM Diperkirakan Akan Naik pada 1 Oktober

Hasil gambar untuk pom bensin
Pemerintah masih menunggu hasil penghitungan harga penentuan Bahan Bakar Minyak (BBM) hingga hari ini, dan bakal dinaikkan pada 1 Oktober 2016.
Setelah penghitungan selesai dilaksanakan, barulah bisa Pemerintah menetapkan naik, turun atau tetap  harga BBM itu . 
"Kita sudah punya formula per tiga bulan, sekarang kita lihat tiga bulan ini (Juli hingga September) hingga tanggal 25 September baru kita tetapkan pada tanggal 1 Oktober nanti," kata Dirjen Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja.
Kata Wirat, keputusan Pemerintah untuk menetapkan harga BBM setiap tiga bulan, memiliki risiko plus dan minus. Untuk itu, akan dilakukan audit oleh BPK atau BPKP.
Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 5976 K/12/MEM/2016 tentang harga jual eceran jenis BBM tertentu dan jenis BBM khusus penugasan, harga solar subsidi ditetapkan sebesar Rp 5.150 per liter, terakhir pemerintah menetapkan harga BBM untuk periode 1 Juli hingga 30 September 2016. 
Harga ini sudah sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
Dan untuk harga Premium atau jenis bensin RON 88 ditetapkan harga Rp 6.450 per liternya. Ini juga sudah termasuk PPN dan PBBKB. Dalam hal ini, PPN dibebankan sebesar 10%, sedangkan PBBKB sebesar 5% dari komposisi harga. 

( SUMBER )

0 komentar:

Posting Komentar

www.ayeey.com www.resepkuekeringku.com www.desainrumahnya.com www.yayasanbabysitterku.com www.luvne.com www.cicicookies.com www.tipscantiknya.com www.mbepp.com www.kumpulanrumusnya.com www.trikcantik.net